Nasionalisme Universal

Oleh Rachmat Habibi Lubis

Ada fenomena menarik yang perlu dicermati dalam kehidupan global saat ini. Nasionalisme definisi lama sudah mulai ditinggalkan, atau setidaknya manusia sudah mulai meredefinisi kata nasionalisme. Dalam literatur klasik definisi nasionalisme dikenal sangat sempit sekali. Nasionalisme diartikan seba-gai sebuah paham kebangsaan yang mengakar pada bangsa tertentu saja. Artinya nasio-nalisme telah terkungkung oleh batas sebuah bangsa dan bahkan tapal batas negara dengan konsep yang dikenal dengan negara-bangsa. Misal-kan nasionalisme Indonesia hanya meliputi negara-bangsa Indonesia saja, juga nasio-nalisme China hanya meliputi negara-bangsa China.

Defenisi nasionalisme ter-sebut dinilai sudah usang dan harus ditinggalkan. Nasio-nalisme dengan pengertian di atas telah membuat batas bagi umat manusia untuk mela-kukan hal-hal yang ber-manfaat. Tapal batas negara menjadi tembok yang sulit ditembus untuk bekerjasama diantara umat manusia. Bahkan, tidak jarang batas negara menjadi alat legitimasi untuk menutup mata sebuah negara untuk menolong negara lain.

Setiap negara salaing ber-lomba-lomba untuk menjadi yang terbaik. Perlombaan ini meliputi hampir setiap aspek kehidupan. Tentunya sebuah kompetisi adalah sebuah hal yang alamiah, namun yang terjadi adalah kompetisi ini cenderung melakukan apa saja dan hanya mementingkan kepentingan nasional sebuah negara saja.

Contoh yang sudah ada dan sedang terjadi adalah perlombaan dalam menguasai teknologi persenjataan, khususnya nuklir. Melihat sejarah umat manusia dalam lima terakhir, tidak dapat lepas dari perlombaan dalam bidang ini. Uni Sovyet ( kini digantikan Russia ) dan Amerika Serikat adalah dua pemain utama perlombaan penguasaan teknologi persenjataan nuklir. Dalam literatur sejarah jelas terlihat kedua negara mela-kukan apa saja demi untuk kepentingan nasional masing-masing. Tentunya persaingan tidak saja antara kedua Negara, tetapi melibatkan pihak ketiga sebagai korban.

Kompetisi ini tidak saja dalam bidang persenjataan, tetapi dapat dilihat juga dalam bidang ekonomi, sosial-buda-ya, dan politik. Disayangkan sekali kompetisi ini pada hakikatnya hanya memen-tingkan kepentingan nasional yang sempit. Hanya didasar-kan kepada kepentingan negara tertentu dan cen-derung mengorbankan kepen-tingan negara lain.

Sebagai umat manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan juga selaku hamba Tuhan, sudah seharusnya untuk saling membantu dan menolong untuk kebaikan. Bekerjasama untuk mengentaskan kemis-kinan, memberantas korupsi, menjaga kemanan di muka bumi dan masih banyak lainnya yang dapat dilakukan apabila manusia tidak lagi melihat adanya batas diantara mereka, khusunya batas negara.

Namun itu semua pupus atau setidak sulit untuk terwujud apabila manusia terjebak dalam sebuah paham nasionalisme yang sempit. Setiap negara hanya sibuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan bang-sa atau negara lain. Lihat bagai-mana Amerika Serikat dengan prinsip unilate-ralisnya telah mengorbankan Afghanistan dan Irak. Betapa banyak kerugian yang ditimbulan, tidak saja harta benda tetapi nyawa manusia menjadi sesuatu yang tidak berarti.

Lihat juga bagaimana Israel demi ambisinya mengor-bankan rakyat Palestina. Jutaan manusia terusir dari Tanah Air mereka dan hidup terlunta-lunta. Setiap hari selalu jatuh korban. Juga bagaiman dalam forum WTO negara-negara maju yang mengorbankan negara-negara miskin dan berkembang. Ini semua terjadi ketika manusia hanya mementingkan kepen-tinganya masing-masing.

Kini sudah saatnya manusia tidak lagi melihat tapat batas negara, warna kulit sebuah bangsa, atau identitas apapun lainnya. Paham kebangsaan universela harus digelorakan. Memang kecenderungan ter-sebut sudah ada. Uni Eropa adalah sebuah gagasan awal dari hal tersebut. Bagaimana puluhan negara bersatu dalam sebuah ikatan. Juga fenomena lainnya seperti Komunitas ASEAN, Uni Afrika, dan Per-satuan Amerika Latin. Itu semua karena sudah adanya perubahan paradigma. Mere-ka sadar bahwa untuk mewujudkan sebuah kehi-dupan yang dicita-citakan tidak lagi boleh ada batas negara, dibutuhkan sebuah persatuan.

Tentunya jalan menuju terwujudnya sebuah kesatuan umat manusia masih panjang. Contoh di atas pun masih diselimuti oleh kepentingan blok atau ingroup yang sempit. Bahkan terkesan sa-ngat dangkal. Bagaimana Uni Eropa yang terus menahan laju masukanya Turki menjadi anggota Uni Eropa adalah bukti kedangkalan tersebut. Namun mulai menggas bahwa dibutuhkan sebuah kesatuan umat manusia juga tidak salah dan bukan mimpi apalagi utopis.

RACHMAT HABIBI LUBIS
Mahasiswa Fakultas Hukum UI
Angkatan 2005.

This entry was posted in Opini. Bookmark the permalink. Post a comment or leave a trackback: Trackback URL.

2 Comments

  1. Posted October 26, 2007 at 5:16 pm | Permalink

    nasionalisme adalah harga mati yang tidak bisa diturunkan dalam konteks integrasi antar negara. karena nasionalisme mengandung unsur kepentingan nasional yang harus diperjuangkan demi keberlangsungan warga negara sedangkan integrasi hanya bersifat mutualisme semata tanpa benar-benar didasarkn pada persepsi ideologis sehingga keduanya tidak bisa dicampur adukkan. nasionalisme harus tetap ada sebagai acuan dalam menjalankan integrasi

    Reply

  2. AG
    Posted November 15, 2007 at 7:45 pm | Permalink

    Mengenai cita-cita dunia yang satu saya jadi teringat buku “Dajjal akan datang dari segitiga Bermuda” kalau nggak salah Dajjal juga ingin menyatukan dunia tanpa batas wilayah di bawah perintahnya.

    Reply

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *

*
*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>