Oleh Ahmad Masy’ari Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, pengangkatan manusia ke taraf insani. Dengan kata lain, -seperti yang dike-mukakan oleh Imam Set-yawan, Dosen Fakultas Psikologi UNDIP- bahwa pendidikan adalah usaha manusia untuk keluar dari kebodohan dengan mem-buka tabir actual-tran-senden dari sifat manusia (humanness).
Di satu sisi, belajar adalah memahami bagaimana individu berbeda dengan yang lain (individual diff-erences). Di sisi lain, me-mahami bagaimana menjadi manusia seperti manusia lain (persamaan dalam specieshood or humanness).
Selain itu, belajar merupakan proses merubah paradigma berpikir dan latihan dalam pemecahan suatu masalah (solving solution). Pendek kata, pendidikan pada hakikatnya adalah untuk menyangga ‘pataka kehidupan’ dan ‘panji kemanusiaan’.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berhubungan dengan masa-lah ilmu pengetahuan, teknologi dan kete-rampilan, tetapi juga bertalian erat dengan pembelajaran tentang keluhuran budi, ke-muliaan hidup, dan kekayaan batin. Ibnu Khaldun –seorang filosof Muslim kenamaan- dalam bukunya Al-Muqaddimah mengemukakan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak ditentukan oleh banyak jumlah penduduk-nya, dan juga bukan karena banyak sumber daya alam yang dimiliki-nya, tapi kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh tingkat intelektual pen-duduknya.
Statemen Ibnu Khaldun terbukti, misalnya Indonesia dan juga negara-negara lain yang memiliki sumber daya alam melimpah namun miskin sumber daya manu-sia termasuk kelompok negara-negara berkembang.
Bagi bangsa yang ingin maju, pendidikan meru-pakan sebuah kebutuhan. Sama halnya dengan ke-butuhan pangan, sandang, dan papan. Dari penjuru Barat kita jauh tertinggal oleh daratan Eropa dan Amerika. Dari penjuru Timur kita tertinggal dari Jepang dan China.
Pendidikan di Indonesia
Dari sekian lama durasi waktu yang telah dihabiskan untuk belajar diharapkan keilmuannya sangat mum-puni sesuai dengan spe-sialisasi masing-masing. Tapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan. Kalau realitasnya seperti ini, pasti ada yang salah dari pendidikan kita. Mungkin di tenaga pengajar, sistem, kurikulum atau mungkin yang lain. Sejak SD, SMP, dan SMA guru Bahasa Indonesia misalnya, selalu berbicara mengenai pola kalimat, ungkapan, pri-bahasa, puisi, macam-macam karya sastra lama dan baru, drama, dan sebaginya. Harusnya jika selama 12 tahun menerima pelajaran itu tentunya kita sudah bisa membuat satu karya, entah puisi, prosa, sajak, atau ahli bermain drama. Murid-murid yang menyukai pelajaran yang berbau sains dan teknologi, mereka belajar dengan tekun karena mereka yakin kelak akan mampu men-ciptakan temuan baru. Tapi murid-murid yang maniak sains tidak mampu men-ciptakan apapun.
Demikian juga bagi yang gemar belajar bahasa asing seperti Bahasa Inggris ataupun Bahasa Arab, walaupun telah belajar bahasa selama enam tahun (di SLTP dan SLTA), setelah tamat bunyi bahasanya ‘nggak kedengaran’. Feno-mena di atas adalah korban dari sistem yang salah. Selama menjalani masa pendidikan, guru-guru hanya mengajarkan teori saja, tanpa mengajarkan hal-hal yang bersifat aplikatif. Dampak dari sistem ini berbuntut panjang, keil-muan di negeri ini baru bisa di tataran wacana, retorika transformasi ilmu, belum bisa meningkat ke tataran praktis. Meminjam bahasa Cak Nur, bahwa pendidikan kita belum mampu melahir-kan human being education. Selanjutnya, kurang di ‘hargainya’ para ilmuan di negeri ini sedikit banyak berdampak bagi psikologis seseorang, sehingga mengu-rangi minat seseorang untuk menjadi ilmuan dan ‘berlomba-lomba’ untuk menjadi pejabat. Kampus sekarang kurang pas disebut dengan civitas akademika, tapi lebih pas disebut dengan civitas politika, mengapa? Karena gairah politik praktis dan pragmatis mahasiswa lebih kentara dibanding dengan gairah research.
Reformasi Pendidikan
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dibutuhkan kebijakan yang radikal sebagai upaya perbaikan dari perangkat-perangkat pendidikan yang sudah ada. Pertama, perbaikan tenaga pengajar. Tenaga pengajar merupakan komponen terpenting dan paling funda-mental dalam dunia pendidikan. Dari fungsi ini maka dibutuhkan tenaga-tenaga pengajar yang memiliki kredibiltas keilmuan yang handal dan mumpuni. Selain itu, guru/dosen harus memiliki keterampilan untuk memahamkan orang lain. Kemudian guru/dosen harus bisa memberikan stimulant kepada peserta didik agar bisa belajar man-diri dan mengembangkan diri, sehingga tidak terus menerus bergantung kepada guru/dosen. Walaupun guru atau pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan, tetapi pengajar merupakan titik sentral pendidikan. Tenaga pengajar mem-berikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tang-gungjawabnya.
Kedua, perbaikan kurikulum. Kurikulum adalah tahap-tahap yang akan dilalui oleh peserta didik. Oleh sebab itu dibutuhkan kurikulum yang sistematis dan of to date dan tidak berulang-ulang sehingga peserta didik tidah merasa bosan, melainkan sebaliknya memberikan kemudahan untuk bisa menguasai materi sesuai dengan jenjang masing-masing. Sesungguhnya bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Sayangnya, bakat pintar itu seperti lenyap ditelan sistem yang nggak jelas. Perencanaan sistem pendidikan kita berideologi ‘coba-coba’. Ketiga adalah perbaikan di bidang sistem. Sebaik apapun dua komponen di atas, tanpa ditunjang oleh oleh sistem yang bagus, hasilnya juga tidak akan maksimal seperti yang dicita-citakan. Pepatah Arab mengatakan “al-Tharîqah ahammu min al-mâdah” (sistem lebih penting dari materi itu sendiri).
Mahasiswa Fakultas Syari’ah & Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Mahasantri Darus-Sunnah High Institute for Hadith Siences.
Membangun Peradaban dengan Pendidikan
Di satu sisi, belajar adalah memahami bagaimana individu berbeda dengan yang lain (individual diff-erences). Di sisi lain, me-mahami bagaimana menjadi manusia seperti manusia lain (persamaan dalam specieshood or humanness).
Selain itu, belajar merupakan proses merubah paradigma berpikir dan latihan dalam pemecahan suatu masalah (solving solution). Pendek kata, pendidikan pada hakikatnya adalah untuk menyangga ‘pataka kehidupan’ dan ‘panji kemanusiaan’.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berhubungan dengan masa-lah ilmu pengetahuan, teknologi dan kete-rampilan, tetapi juga bertalian erat dengan pembelajaran tentang keluhuran budi, ke-muliaan hidup, dan kekayaan batin. Ibnu Khaldun –seorang filosof Muslim kenamaan- dalam bukunya Al-Muqaddimah mengemukakan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak ditentukan oleh banyak jumlah penduduk-nya, dan juga bukan karena banyak sumber daya alam yang dimiliki-nya, tapi kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh tingkat intelektual pen-duduknya.
Statemen Ibnu Khaldun terbukti, misalnya Indonesia dan juga negara-negara lain yang memiliki sumber daya alam melimpah namun miskin sumber daya manu-sia termasuk kelompok negara-negara berkembang.
Bagi bangsa yang ingin maju, pendidikan meru-pakan sebuah kebutuhan. Sama halnya dengan ke-butuhan pangan, sandang, dan papan. Dari penjuru Barat kita jauh tertinggal oleh daratan Eropa dan Amerika. Dari penjuru Timur kita tertinggal dari Jepang dan China.
Pendidikan di Indonesia
Dari sekian lama durasi waktu yang telah dihabiskan untuk belajar diharapkan keilmuannya sangat mum-puni sesuai dengan spe-sialisasi masing-masing. Tapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan. Kalau realitasnya seperti ini, pasti ada yang salah dari pendidikan kita. Mungkin di tenaga pengajar, sistem, kurikulum atau mungkin yang lain. Sejak SD, SMP, dan SMA guru Bahasa Indonesia misalnya, selalu berbicara mengenai pola kalimat, ungkapan, pri-bahasa, puisi, macam-macam karya sastra lama dan baru, drama, dan sebaginya. Harusnya jika selama 12 tahun menerima pelajaran itu tentunya kita sudah bisa membuat satu karya, entah puisi, prosa, sajak, atau ahli bermain drama. Murid-murid yang menyukai pelajaran yang berbau sains dan teknologi, mereka belajar dengan tekun karena mereka yakin kelak akan mampu men-ciptakan temuan baru. Tapi murid-murid yang maniak sains tidak mampu men-ciptakan apapun.
Demikian juga bagi yang gemar belajar bahasa asing seperti Bahasa Inggris ataupun Bahasa Arab, walaupun telah belajar bahasa selama enam tahun (di SLTP dan SLTA), setelah tamat bunyi bahasanya ‘nggak kedengaran’. Feno-mena di atas adalah korban dari sistem yang salah. Selama menjalani masa pendidikan, guru-guru hanya mengajarkan teori saja, tanpa mengajarkan hal-hal yang bersifat aplikatif. Dampak dari sistem ini berbuntut panjang, keil-muan di negeri ini baru bisa di tataran wacana, retorika transformasi ilmu, belum bisa meningkat ke tataran praktis. Meminjam bahasa Cak Nur, bahwa pendidikan kita belum mampu melahir-kan human being education. Selanjutnya, kurang di ‘hargainya’ para ilmuan di negeri ini sedikit banyak berdampak bagi psikologis seseorang, sehingga mengu-rangi minat seseorang untuk menjadi ilmuan dan ‘berlomba-lomba’ untuk menjadi pejabat. Kampus sekarang kurang pas disebut dengan civitas akademika, tapi lebih pas disebut dengan civitas politika, mengapa? Karena gairah politik praktis dan pragmatis mahasiswa lebih kentara dibanding dengan gairah research.
Reformasi Pendidikan
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dibutuhkan kebijakan yang radikal sebagai upaya perbaikan dari perangkat-perangkat pendidikan yang sudah ada. Pertama, perbaikan tenaga pengajar. Tenaga pengajar merupakan komponen terpenting dan paling funda-mental dalam dunia pendidikan. Dari fungsi ini maka dibutuhkan tenaga-tenaga pengajar yang memiliki kredibiltas keilmuan yang handal dan mumpuni. Selain itu, guru/dosen harus memiliki keterampilan untuk memahamkan orang lain. Kemudian guru/dosen harus bisa memberikan stimulant kepada peserta didik agar bisa belajar man-diri dan mengembangkan diri, sehingga tidak terus menerus bergantung kepada guru/dosen. Walaupun guru atau pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan, tetapi pengajar merupakan titik sentral pendidikan. Tenaga pengajar mem-berikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tang-gungjawabnya.
Kedua, perbaikan kurikulum. Kurikulum adalah tahap-tahap yang akan dilalui oleh peserta didik. Oleh sebab itu dibutuhkan kurikulum yang sistematis dan of to date dan tidak berulang-ulang sehingga peserta didik tidah merasa bosan, melainkan sebaliknya memberikan kemudahan untuk bisa menguasai materi sesuai dengan jenjang masing-masing. Sesungguhnya bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Sayangnya, bakat pintar itu seperti lenyap ditelan sistem yang nggak jelas. Perencanaan sistem pendidikan kita berideologi ‘coba-coba’. Ketiga adalah perbaikan di bidang sistem. Sebaik apapun dua komponen di atas, tanpa ditunjang oleh oleh sistem yang bagus, hasilnya juga tidak akan maksimal seperti yang dicita-citakan. Pepatah Arab mengatakan “al-Tharîqah ahammu min al-mâdah” (sistem lebih penting dari materi itu sendiri).
Mahasiswa Fakultas Syari’ah & Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Mahasantri Darus-Sunnah High Institute for Hadith Siences.