Mahasiswa dan Ekonomi Islam

Oleh MUIS HIDAYAT

Perekonomian Indonesia terus tumbuh dan hampir di semua lini ekonomi ada yang berlabel syariah (Islam). Se-perti bank syariah, asuransi syariah, reksadana syariah, sukuk, koperasi syariah, BPRS, BMT, dan lainnya.
Apalagi negara-negara lainnya, sudah cepat berkembang bahkan Indonesia kalah saing. Ini dise-babkan oleh para investor dari Timur Tengah yang kelebihan dana akibat dari naiknya harga minyak dunia.

Selain itu, hal semacam ini bukan lagi sebagai wacana, sudah teruji bahwa sistem ekonomi syariah cukup menguntungkan dan menjanjikan. Ini bisa kita lihat pada masa krisis pada tahun 1999 kemarin, dimana perekonomian Indonesia mengalami masa kritis dan inflasi yang cukup hebat. Dan banyak Bank yang tutup karena tidak sanggup menahan hantaman krisis moneter.

Tapi ada Bank yang ber-landaskan prinsip syariah, yang masih tetap eksis dan dapat menahan terjangan “ombak” krisis hingga saat ini bahkan mene-lurkan berbagai prestasi, yaitu Bank Muamalat, inilah Bank Sya-riah yang pertama kali didirikan. Ini lahir karena terkait bunga Bank, yang para ulama MUI sepakat bahwa ini termasuk riba dan riba haram dalam Islam, karena dapat merugikan orang lain dan ada yang terzholimi.

Ini bukan hanya sebagai alternatif dari sistem pere-konomian yang ada sekarang, akan tetapi sudah menjadi solusi bagi perkembangan sistem ekonomi Indonesia. Dan sekarang masih belum bisa diharapkan, karena menyangkut regulasi pemerintah sendiri dan kesadaran masyarakat yang masih minim akan pengetahuan Ekonomi Islam,inilah yang menghambat laju perkembangannya. Sebe-narnya kita sudah kalah dengan negara – negara lain, bukan hanya dari negara Islam bahkan dari negara non-Islam pun ikut me-ngambil peluang ini, seperti Malaysia, Jepang, Inggris, Singa-pura.

Indonesia seharusnya peka terhadap perkembangan global saat ini, keseriusan pemerintah Indonesia masih kurang, ini bisa kita lihat dari RUU Perbankan Syariah yang masih belum di sahkan, karena inilah modal bagi pertumbuhan ekonomi Islam, khusunya dalam perbankan.

Lalu apa hubungannya dengan Mahasiswa ? kita tahu bahwa mahasiswa di sebut sebagai agent of change, bahkan mampu merubah bangsa ke reformasi, demi kesejahteraan dan kemak-muran mayarakat Indonesia.

Beberapa bulan yang lalu, para mahasiswa tergabung pada FOSSEI ( Forum Studi dan Sila-turahim Ekonomi Islam) menga-dakan berbagai rangkaian acara yang tercakup pada Kampanye Nasional ( KamNas), seperti seminar,talk show, training, dan lokakarya. Sosialisasi ditujukan bagi berbagai golongan masya-rakat dari tingkatan pelajar, Mahasiswa, tokoh masyarakat, dan para dai.

Puncaknya mereka menga-dakan aksi damai di Bundaran HI, yang di hadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas dari jabo-detabek. Mereka yakin bahwa dengan sistem ekonomi Islam bangsa ini akan terbebas dari belenggu kapitalis dan sistem ribawi.

Salah satu wacana yang perlu kita cermati, yakni KTM yang berbentuk ATM dari Bank Konvensioanal, hampir seluruh kampus menggunakan KTM ini. Mereka menghendaki supaya KTM dikonversi dari bank konvensional ke bank syariah. Sekarang ada layananan OC (office channeling) yang mana tiap–tiap bank kon-vensional membuka layanan syariah. Dan jika menabung di bank syariah dapat membantu perekonomian Indonesia dan rak-yat kecil, maka hal ini harus kita lakukan.

Perlu diketahui ini bukan hanya untuk umat Muslim saja. Umat agama lain juga bisa meman-faatkannya. Khususnya bagi kampus yang berlabel Islam karena dari fatwa MUI dinyatakan bahwa bunga bank adalah haram dan termasuk ke dalam riba.

Kita mahasiswa memang sering berdemo jika kebijakan peme-rintah yang merugikan masya-rakat, tapi kita perlu intropeksi juga. Apakah selama ini kita mendukung masyarakat?

Kita lihat diri kita apa yang terbaik bagi masyarakat. Jika mengutip dari perkataan AA Gym, mulailah dari diri kita, mulailah saat ini dan mulailah dari yang terkecil, karena dari hal yang terkecil akan menuju pada yang terbesar.

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum, semester 5 jurusan Perbankan Syariah

This entry was posted in Opini. Bookmark the permalink. Post a comment or leave a trackback: Trackback URL.

2 Comments

  1. ft ui euy
    Posted November 2, 2007 at 9:12 pm | Permalink

    Setuju bgt nh kalau ekonomi berbasis syariah d terapkan d indo.. Negara non muslim saja menerapkan ekonomi syariah dan brhsl dlm perekonomian na knp kt sbgai negara muslim trbsr d dunia msh ragu menerapkan na..

    Reply

  2. Adikarsa
    Posted December 20, 2007 at 2:59 am | Permalink

    bisa diterapkan di indonesia…
    tapi kalo indonesia udah ngga punya utang lagi ya sama World Bank dkk, selama kita masih punya utang dan sisa kontrak perjanjian kerjasama, ekonomi indonesia akan terus di setir oleh kepentingan kapitalis… dan indonesia akan terus mengalami ketergantungan dengan negara-negara lain dan lembaga keuangan dunia….

    Reply

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *

*
*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>